NAMA : RIANTI MANDASARI
KELAS/NPM : 1EA06/16211105
A. Asal Mula Kawasan Budaya Arab
Kawasan budaya Arab pertama kali ialah wilayah yang meliputi Jazirah Arabia, ketika Islam datang dan menyebar ke wilayah sekitarnya, maka terislamkanlah wilayah sekitar tersebut dan terarabkan sebagai konsekuensi logis dari Islam yang dibawa oleh bangsa Arab. Dengan demikian jadilah Mesir dan Afrika Utara berbudaya Arab, demikian pula Irak yang dahulunya dalam pengaruh Persia dan Syria yang berkebudayaan Byzantium.
Bila disebut kawasan kebudayaan Arab maka paling tidak saat ini meliputi wilayah Timur Tengah, Bulan Sabit Subur, Teluk Persia, dan Afrika Utara. Sebelum membicarakan panjang lebar tentang wilayah tersebut haruslah diketahui terlebih dahulu apa yang disebut sebagai kawasan kebudayaan Arab dengan ciri-ciri khas yang membedakan wilayah yang lain.
Budaya merupakan daya atau potensi dari cipta, karsa dan rasa manusia yang ada di kawasan tertentu. Dengan demikian, maka budaya Arab ialah potensi yang ada pada manusia yang akan mencipta dan berkehendak serta cara merasa yang didominasi nuansa Arab. Ciri-cirinya antara lain ialah penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan hidup sehari-hari dan bahasa ilmiah sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
Walau demikian bahasa ini akan dipengaruhi lokasi tempat tinggal yang berdiam warganya di suatu tempat itu dalam jangka lama sehingga membedakan antara bahasa Arab Saudi dengan Mesir atau Afrika Utara. Ciri yang lain ialah digunakannya bahasa Arab itu oleh mayoritas kaum muslimin, memang bahasa kitab mereka adalah bahasa Arab. Dalam hal ini mereka yang beragama selain Islam pun memakai bahasa Arab bila mereka berdiam di kawasan berbahasa Arab, seperti orang-orang Aran Lebanon yang beragama Kristen. Demikian pula kita yang berada di kawasan Nusantara, berbudaya Melayu bukan berbudaya Arab walau orang-orang melayu beragama Islam.
Dari segi fisik, mereka juga mempunyai ciri-ciri khusus. Orang-orang berasal dari kawasan kebudayaan arab mempunyai postur tubuh tegap, besar, tinggi, berambut keriting dan berhidung mancung. Kondisi geografis mereka juga membedakan dengan letak wilayah yang lain yang mempunyai ciri khas tertentu dengan segala tumbuhan atau binatang yang hidup di kawasan tersebut. Seperti lingkungan padang pasir yang luas, sedikit curah hujan, banyak gunung berbatu dan kandungan mineral yang hampir sama di wilayah tersebut, yang akhir-akhir ini banyak ditemukan cadangan minyak bumi yang melimpah.
B. Proses Arabisasi
Kawasan berbudaya Arab sebelumnya terdiri dari banyak budaya dan etnis Barbar di Afrika Utara, Persia di Irak dan budaya Suryani di Syria. Pada saat tersebarnya Islam ke kawasan tersebut maka di samping mereka menjadi Islam juga menjadi berbudaya Arab karena Islam berbasis pada bahasa Arab sebagaimana terlihat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits Nabi Muhammad Saw. Kawasan Syam yakni Syria, Palestina, Yordania, sekarang ini menjadi Islam sejak masa Khulafaurrasyidin. Bahkan Irak yang berbudaya Pada saat itu telah pula diislamkan, demikian juga Mesir, sedangkan Afrika Utara diislamkan secara intensif di masa Daulah Bani Umayah, bahkan Islam berhasil melangkah ke Spanyol, dan terarabkanlah budaya di sana.
Di kawasan berkebudayaan Arab tersebut silih berganti berkuasa para raja, khalifah dan presiden di masa modern ini. Mereka itu mayoritas pada saat sekarang ini beragama Islam dan memakai bahasa Arab, serta masuk ke dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Mereka juga mayoritas menjadi negara pengekspor minyak, walau tidak semua negara itu masuk ke dalam organisasi pengekspor minyak (OPEC/Organization of Petroleum Eksporting Countries). Dalam abad ke dua puluh ini mereka juga menghadapi problem yang hampir sama, yakni melepaskan diri dari dominasi kekuasaan asing. Barat, dan menghadapi musuh bersama, yakni bercokolnya negara Yahudi Israel.
C. Kawasan Budaya Arab Modern
Timur Tengah, menurut Peretz adalah wilayah yang meliputi Turki, Iran, Israel, Lebanon, Irak, Yordania, Syria, Mesir, dan kerajaan-kerajaan yang ada di kawasan Teluk Persia.
Kawasan budaya Arab terdiri dari Timur Tengah dan Afrika Utara, meliputi Maroko, Aljazair,Tunisia dan Lybia. Walaupun Mesir terletak di Afrika Utara tetapi sejak dahulu negeri Lembah Nil itu tidak mau dimasukkan ke wilayah Afrika Utara, karena mempunyai perkembangan budaya dan peradabannya sendiri sejak zaman Fir’aun, jauh sebelum permulaan abad Masehi.
BAB I
ASPEK-ASPEK KEBUDAYAAN BANGSA ARAB
A. Asal Usul Bangsa Arab
Bangsa Arab mempunyai akar panjang dalam sejarah, mereka termasuk ras atau rumpun bangsa Caucasoid, dalam sub ras Mediteranean yang anggotanya meliputi wilayah sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia dan Irania.
Bangsa Arab hidup berpindah-pindah, karena tanahnya terdiri dari gurun pasir yang kering dan sangat sedikit sekali turun hujan. Perpindahan mereka dari satu tempat ke tempat yang lain itu mengikuti tumbuhnya stepa atau padang rumput yang tumbuh secara sporadis di tanah Arab sekitar oasis atau genangan air setelah turun hujan. Padang rumput diperlukan oleh bangsa Arab yang disebut juga bangsa Badawi, Badawah, Badui, guna mengembalakan ternak mereka yang berupa domba dan unta serta kuda, sebagai binatang unggulannya.
Mereka mendiami wilayah jazirah Arabia yang dahulu merupakan sambungan dari wilayah gurun yang membentang dari Barat, Sahara di Afrika hingga ke Timur melintasi Asia, Iran Tengah dan Gurun Gobi di Cina. Wilayah itu sangat kering dan panas karena uap air laut yang ada di sekitarnya (Laut Merah, Lautan Hindia dan Laut Arab) tidak memenuhi kebutuhan untuk mendinginkan daratan luas yang berbatu itu. Penduduk Arab tinggal di kemah-kemah dan hidup berburu untuk mencari nafkah, bukan bertani dan berdagang yang tidak diyakini sebagai kehormatan bagi mereka, memang negeri itu susah untuk ditanami.
Bangsa Arab terdiri dari berbagai suku bangsa yang tersebar di seluruh Jazirah Arabia. Mereka kebanyakan mendiami wilayah pinggiran Jazirah, dan sedikit yang tinggal di pedalaman. Pada masa dahulu tanah Arab itu dapat dibagi menjadi tiga bagian.
1. Arab Petrix atau Petraea, yakni wilayah yang terletak di sebelah Barat Daya Gurun Syria, dengan Petra sebagai pusatnya.
2. Arab Diserta atau Gurun Syria, yang kemudian dipakai untuk menyebut seluruh Jazirah Arab karena tanahnya tidak subur.
3. Arab Felix, wilayah hijau (Green Land) atau wilayah yang berbahagia (Happy Land), yakni wilayah Yaman yang memiliki kebudayaan maju dengan kerajaan Saba’ dan Ma’in.
Bangsa Arab itu dibagi kepada dua, yakni Qahtan dan Adnan. Qahtan semula berdiam di Yaman, namun setelah hancurnya bendungan Ma’rib sekitar tahun 120 SM, mereka berimigrasi ke Utara dan mendirikan kerajaan Hirah dan Gassan. Sedangkan Adnan adalah keturunan Ismail Ibn Ibrahim yang banyak mendiami Arabia dan Hijaz.
Bangsa Arab telah dapat mendirikan kerajaan, di antaranya ialah Saba’, Ma’in dan Qutban serta Himyar, semuanya di Yaman. Di Utara Jazirah berdiri kerajaan Hirah (Manadirah) dan Gassan (Gassasinah). Hijaz menunjukkan wilayah yang tetap merdeka sejak dahulu karena miskin daerahnya, namun terdapat tempat suci, yakni Mekkah yang di dalamnya berdiri Ka’bah sebagai pusat beribadah sejak dahulu, di samping itu ada sumur Zamzam yang ada sejak Nabi Ismail. Di kawasan itu juga terdapat Yasrib yang merupakan daerah subur sejak dahulu.
Mekkah selalu ramai didatangi oleh para peziarah haji pada bulan-bulan haji. Sudah ada pengaturan kekuasaan di Mekkah sejak dahulu. Suku Amaliqah adalah yang paling berkuasa disana sebelum lahirnya Ismail. Kemudian datang suku Jurhum ke Mekkah dan datang menggeser kedudukan Amaliqah. Ketika Jurhum berkuasa itu lahirlah Ismail lalu kawin dengan anggota suku tersebut. Cukup lama Jurhum menguasai Mekkah, yang nantinya oleh suku Khuza’ah pada tahun 207 SM. Di bawah pimpinan Qusai. Ialah yang mengatur urusan yang berkenaan dengan Ka’bah. Ia meninggal dunia tahun 480 M. dan diganti oleh kakaknya, Abdul Dar. Tetapi sepeninggal Abdul Dar terjadi perselisihan antara cucu-cucu Qusai dan anak-anak saudaranya, Abdul Manaf. Mengenai sipakah yang berhak mewarisi kekuasaan atas Mekkah.
Pertentangan itu diselesaikan dengan membagi kekuasaan, yakni pengaturan air dan pajak atas Mekkah diserahkan kepada Abdus Syam, penjagaan Ka’bah diserahkan kepada cucu-cucu Abdul Dar. Sedangkan Abdus Syam menyerahkan lagi urusannya kepada saudaranya yang bernama Hasyim. Tetapi anak Abdus Syam Umaiyah, berlaku sombong memusuhi pamannya sendiri Hasyim. Urusan-urusan itu akhirnya dipegang oleh anak Hasyim, Abdul Mutalib, kakek Nabi Muhammad Saw. Ia merupakan orang yang terhormat, bijaksana, dalam memegang tampuk pemerintahan atas Mekkah sehingga dapat bertahan sampai 59 tahun memerintah kota itu. Ia mempunyai banyak anak dan diantaranya anak-anaknya itu ialah Abdullah, ayah Muhammad Saw.
B. Agama Bangsa Arab.
Penduduk Arab menganut agama yang bermacam-macam, antara lain yang terkenal adalah penyembahan terhadap berhala atau paganisme. Menurut Syalabi penyembahan berhala itu pada mulanya ialah ketika orang-orang Arab pergi keluar kota Mekkah mereka selalu membawa batu yang diambil dari sekitar Ka’bah. Mereka mensucikan batu itu dan menyembahnya di mana mereka berada. Lama-lama dibuatlah patung yang disembah dan mereka berkeliling mengitarinya (tawaf) dan di saat-saat tertentu mereka masih mengunjungi Ka’bah. Kemudian mereka memindahkan patung-patung mereka di sekitar Ka’bah yang jumlahnya mencapai 360 buah. Di samping itu ada patung-patung besar yang yang ada di luar Mekah. Yang terkenal ialah Manah/Manata di dekat Yasrib atau Madinah, al-Latta di Taif, menurut riwayat yang tersebut terakhir adalah yang tertua, dan al-Uzza di Hijaz. Hubal ialah patung yang terbesar yang terbuat dari batu akik yang berbentuk manusia yang diletakkan dalam Ka’bah. Mereka percaya bahwa menyembah berhala-berhala itu bukan menyembah kepada wujud berhala itu tertapi hal tersebut dimaksudkan sebagai perantara untuk menyembah Tuhan. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an:
Kami tidak menyembah kepada mereka, tetapi hanya agar mereka mendekatkan diri kepada Tuhan sedekat-dekatnya” (Az-Zumar : 3)
Namun demikian, di kalangan bangsa Arab masih ada yang tidak suka menyembah berhala, di antara mereka ialah Waraqah ibn Naufal dan Usman bin Huwairis yang menganut agama Masehi. Abdullah ibn Jahsu yang ragu-ragu, ketika Islam datang ia menganutnya tetapi kemudian ia menganut agama Masehi. Zaid bin Umar tidak tertarik kepada agama masehi, tetapi juga enggan menyembah berhala sehingga ia mendirikan agama sendiri dengan menjauhi berhala dan tidak mau memakan bangkai dan darah. Umaiyah ibn Abi as-Salt dan Quss ibn Sa’idah al-Iyadi juga berbuat demikian.
Agama Masehi dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran dan Syam. Sedangkan agama Yahudi dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan Yasrib yang besar jumlahnya. Di samping itu ada pula yang memeluk agama Majusi (mazdaisme), agama orang-orang Persia. Para penganut agama Masehi itu saling berselisih satu sama lain, seperti tentang kesucian Maryam apakah ia lebih utama dari anaknya, Isa Al-Masih atau anaknya lebih utama dari ibunya. Mereka terpecah-pecah menjadi banyak sekte. Terhadap perselisihan itu kaum Yahudi tidak melerainya, bahkan mereka tidak menyukai kaum Masehi itu karena mereka telah mengusirnya dari negeri Palestina. Tetapi hubungan kaum Yahudi dengan bangsa Arab yang menyembah berhala itu justru menunjukkan kebaikan. Orang-orang Arab tidak mau mengikuti agama-agama yang saling berselisih itu, cukuplah puas mereka dengan paganisme yang dianutnya.
Demikianlah keadaan bangsa Arab menjelang lahirnya Muhammad Saw yang membawa Islam di tengah-tengah mereka yang paganisme itu. masa itu bisanya disebut dengan zaman jahiliyah. Masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal yang terakhir seperti ekonomi berdagangan dan sastra. Dalam dua hal terakhir itu bangsa Arab telah mencapai perkembangan yang pesat. Mekkah bukan saja merupakan pusat perdagangan lokal akan tetapi ia adalah jalur perdagangan dunia yang penting saat itu, yang menghubungkan antara utara Syam, dan selatan Yaman, antara timur Persia, dan barat Abesinia dan Mesir. Keberhasilan Mekkah menjadi pusat perdagangan internasional itu adalah karena kejelian Hasyim sekitar abad keenam masehi dalam mengisi kekosongan peranan bangsa lain di bidang perdagangan Mekkah. Peredaran dagang mereka itu sempat dikisahkan dalam Al-Qur’an surat Quraisy.
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
Mereka mempunyai arti penting dalam kehidupan bangsa Arab. Mereka mengabdikan peristiwa-peristiwa dalam syair yang diperlombakan tiap tahun di pasar seni Ukaz. Majinnah dan Zu Mjaz. Bagi yang memiliki syair yang bagus, maka ia akan diberi hadiah, dan mendapati kehormatan bagi suku atau kabilahnya serta syairnya digantungkan di Ka’bah yang dinamakan al-mu’allaq as-sabah.
C. Kesimpulan
Haruslah kita ketahui walaupun agak sedikit keadaan bangsa Arab sebelum datang agama Islam karena bangsa Arablah bangsa yang mula-mula menerima agama Islam.
Sebelum datang Islam mereka mempunyai berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak dan peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun datang membawa akhlak hukum-hukum dan peraturan baru.
Demikian makalah ini kami buat, agar menjadi bahan pelajaran kita. Tetapi kami menyadari dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Maka dari itu masukan-masukan dan kritik kami harapkan dari saudara-saudara sekalian.
"Dalam batas-batas tertentu, pertemuan antara dunia luar dengan Indonesia lebih berbentuk persaingan, konflik, dan perselisihan daripada saling mengerti, bersahabat, dan kerja sama. Demikian juga antara dunia Arab dengan Indonesia. Bagi kebanyakana orang Indonesia, `Arab` selalu dihubungkan dengan kekayaan, kekerasan, kasar, dan pemarah. Bagi orang Arab, `Indonesia` selalu dikaitkan dengan kelebihan penduduk, kemiskinan, TKW/TKI dan `nriman`. Pada kedua belah pihak ada prasangka, ketidaktahuan, dan salah informasi. Dan lalu, sebagaimana dunia makin menjadi sempit karena kemajuan komunikasi, ditambah lagi adanya usaha saling memperhatikan yang lebih besar, kontak antara Indonesia dan Arab menjadi semakin berkembang di segala lini kehidupan."
Atas dasar kenyataan di atas, maka bagi setiap orang yang ingin berinteraksi dengan komunitas bangsa lain dalam percaturan global, termasuk dalam rangka tujuan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah, penting untuk memperhatikan hal-hal berikut, antara lain:
1. Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa mayor di dunia yang dituturkan oleh lebih dari 200 juta jiwa dan digunakan secara resmi di lebih dari 22 negara. Secara umum bahasa Arab memiliki dua varietas, pertama bahasa Arab Fusha (bahasa Arab standar/baku) dan kedua bahasa Arab `Amiyyah (bahasa Arab pasaran). Varietas yang pertama umumnya digunakan dalam komunikasi resmi seperti dalam sekolah, kantor, seminar, dilpomatik, berita, buku-buku, majalah, dokumen-dokumen resmi dan sebagainya. Sedangkan varietas kedua, sering digunakan untuk keperluan komunikasi atau percakapan sehari-hari oleh warga kebanyakan dari segala kalangan baik yang terpelajar maupun yang buta huruf.
2. Komunikasi bisa berbentuk verbal maupun non-verbal. Porsi komunikasi non-verbal berkisar antara 60 persen (dalam budaya Barat) hingga 90 persen (dalam budaya Timur) dari keseluruhan komunikasi. Komunikasi verbal digunakan untuk menyampaikan gagasan, informasi atau pengetahuan, sedangkan komunikasi non-verbal digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Fakta, peristiwa, ciri-ciri sesuatu lebih mudah kita ungkapkan lewat kata-kata, tetapi emosi seperti rasa sayang, rasa kagum, keterpesonaan, rasa jengkel, rasa benci, atau bahkan kemarahan seseorang tidak jarang diungkapkan lewat isyarat tangan, sentuhan, postur tubuh, nada suara, pandangan mata, ekspresi wajah tertentu, jarak berbicara, penggunaan waktu, peggunaan benda tertentu (busana, interior rumah, kendaraan, perhiasan, jam tangan, dasi, dsb.), bau-bauan dsb. Sepengetahuan saya, pola komunikasi orang Arab pada umumnya termasuk salah type komunikasi yang amat ekspressif yang memadukan antara bahasa verbal dengan non-verbal sekaligus, seperti dengan mimik, gesture, dan pendukung non-verbal lainnya guna mayakinkan lawan bicaranya.
3. Meskipun warga Arab Saudi umumnya beragama Islam (mungkin 100%), ini tidak berarti bahwa cara dan etika mereka dalam berkomunikasi selalu santun seperti diajarkan Al-quran dan Sunnah. Sebagian dari cara mereka berkomunikasi bersifat kultural semata-mata. Ini penting dipahami oleh orang-orang yang akan berziarah/berkunjung ke Arab Saudi baik untuk menunaikan ibadah umrah dan haji, apalagi untuk bekerja sebagai diplomat, pebisnis, pegawai, teknisi, perawat, TKI atau TKW untuk mengatasi mis-komunikasi (kesalahpahaman) dan konflik yang mungkin akan mereka/kita alami ketika berhubungan dengan orang Arab, karena bagaimanapun mereka akan lebih banyak berkomunikasi dengan warga pribumi.
4. Gaya komunikasi orang Arab, seperti gaya komunikasi orang-orang Timur Tengah umumnya, bebeda dengan pembicara orang-orang Barat (Amerika atau Jerman) yang berbicara langsung dan lugas. Dengan kata lain, orang Arab masih tidak berbicara apa adanya, masih kurang jelas dan kurang langsung. Umumnya orang Arab suka berbicara berlebihan dan banyak basi-basi (mujamalah). Misalnya, bila seorang Saudi bertemu temannya, maka untuk sekedar tanya kabar, tak cukup sekali dengan satu ungkapan, tapi berkali-kali. Disamping itu bila seorang Saudi mengatakan tepat seperti yang ia maksudkan tanpa pernyataan yang diharapkan, orang Saudi lainnya masih mengira yang dimaksudkannya adalah kebalikannya. Kata sederhana `La` (dalam bahasa Arab `Tidak`) yang diucapkan tamu tidaklah cukup untuk menjawab permohonan pribumi agar tamu menambah makan dan minum. Agar pribumi yakin bahwa tamunya memang betul-betul sudah kenyang, tamu itu harus mengulangi `La` beberapa kali, ditambah dengan sumpah seperti `Demi Allah` (`Wallah`).
5. Masih banyak isyarat non-verbal khas Arab lainnya yang berbeda makna dengan isyarat non-verbal ala Indonesia. Misalnya, sebagai pengganti kata-kata, `Tunggu sebentar!` atau `Sabar dong!` ketika dipanggil atau sedang menyeberangi jalan (sementara kendaraan datang mendekat), orang Arab akan menguncupkan semua jari-jari tangannya dengan ujung-ujungnya menghadap ke atas. Ketika bertemu dengan kawan akrab, mereka terbiasa saling merangkul seraya mencium pipi mitranya dengan bibir. Ini suatu perilaku yang dianggap nyeleneh oleh orang lain umumnya, bahkan mungkin juga oleh orang Indonesia. Orang lain yang tidak memahami budaya Arab akan menganggap perilaku tersebut sebagai perilaku homoseksual. Walhasil, jika kita bersama orang Arab, kita harus tahan berdekatan dengan mereka. Bila kita menjauh, orang Arab boleh jadi akan tersinggung karena Anda menyangka bahwa kehadiran fisiknya menjijikkan atau kita dianggap orang yang dingin dan tidak berperasaan. Begitu lazimnya orang Arab saling berdekatan dan bersentuhan sehingga senggol menyenggol itu hal biasa di mana pun di Arab Saudi yang tidak perlu mereka iringi dengan permintaan maaf.
6. Sejak kanak-kanak orang Arab dianjurkan untuk mengekspresikan perasaan mereka apa adanya, misalnya dengan menangis atau berteriak. Orang Arab terbiasa bersuara keras untuk mengekspresikan kekuatan dan ketulusan, apalagi kepada orang yang mereka sukai. Bagi orang Arab, suara lemah dianggap sebagai kelemahan atau tipu daya. Tetapi suara keras mereka boleh jadi ditafsirkan sebagai kemarahan oleh orang yang tidak terbiasa mendengar suara keras mereka. Maka pasti akan banyak yang mengira, kalau bicaranya seperti marah ketika seorang pegawai Arab misalnya, sedang memeriksa paspor, iqamah, dsb. Saya menduga banyak TKI/TKW di Arab Saudi yang belum memiliki pemahaman memadai tentang bahasa Arab boleh jadi mengidentikkan suara majikan mereka yang keras itu dengan kemarahan, meskipun majikan itu sesungguhnya tidak sedang marah. Sebaliknya, senyuman wanita kita (termasuk TKW) kepada orang Arab/majikan pria mereka yang mereka maksudkan sebagai keramahtamahan atau kesopanan, boleh jadi dianggap sebuah `godaan` oleh majikan pria mereka. Kesalahpahaman antarbudaya semacam ini, bisa tidak terhindarkan meskipun majikan dan TKW sama-sama Muslim. Mungkinkah problem TKW di Arab Saudi seputar terjadinya pelecehan seksual sebagaimana sering kita baca atau dengar, seperti kasus; `majikan Arab memerkosa atau menghamili TKW` dsb berkaitan dengan kesalahpahaman antarbudaya ini? Bisa jadi.
7. Budaya/tradisi Arab mementingkan keramahtamahan terhadap tamu, kemurahan hati, keberanian, kehormatan, dan harga-diri. Nilai kehormatan orang Arab terutama melekat pada anggota keluarganya, khususnya wanita, yang tidak boleh diganggu orang luar. Di Arab Saudi wanita adalah properti domestik. Di Saudi, adalah hal yang lazim jika seorang pria tidak pernah mengenal atau bahkan sekadar melihat wajah istri atau anak perempuan dari sahabatnya, meskipun mereka telah lama bersahabat dan sering saling mengunjungi. Juga tidak lazim bagi seorang pria untuk memberi bingkisan kepada istri sahabat prianya itu atau anak perempuannya yang sudah dewasa. Karena itu saran saya, tak usahlah kita coba-coba sok ramah, berlama-lama memandang, apalagi menggoda atau mengganggu.
8. Aturan/rambu-rambu lalu lintas yang berlaku di Arab Saudi berbeda 180º dengan aturan yang berlaku di negara kita. Di Indonesia, setiap pengguna jalan umum baik kendaraan pribadi maupun kendaraan/angkutan umum semua wajib berada di jalur kiri jalan (dan letak roda kemudi mobil berada di bagian kanan). Demikian pula waktu menaikkan atau menurunkan penumpang semua berada di jalur kiri. Karena itu penumpang di Indonesia jika ingin turun dari kendaraan umum, biasanya mereka bilang `Kiri Pak Sopir !`. Hal ini berbeda sama sekali dengan apa yang berlaku di Arab Saudi, semua pengguna jalan termasuk waktu menaikkan maupun menurunkan penumpang berada di jalur sebelah kanan jalan. Demikian pula waktu menaikkan maupun menurunkan penumpang, mereka wajib menepi ke sebelah kanan jalan. Apa jadinya jika tradisi lalu-lintas di negeri sendiri ini tetap `kita pertahankan dan kita bawa` saat kita berada di Arab Saudi? Sebuah features yang dimuat di sebuah surat kabar Arab Saudi (1999) pernah penulis baca: `Tingginya frekwensi kecelakaan lalu-lintas yang menimpa sopir pemula asal Indonesia, diduga karena perbedaan rambu-rambu lalu-lintas yang berlaku di Arab Saudi. Sementara kecelakaan yang menimpa warga pribumi Saudi, umumnya menimpa remaja usia 15-25 tahun disebabkan ugal-ugalan`.
9. Ada kesan, pandangan orang Saudi terhadap warga negara Indonesia agak `stereotif`. Diantara bangsa-bangsa yang datang berkunjung ke Saudi Arabia apapun motif dan tujuannya, orang-orang asal Indonesia termasuk yang paling mudah diidentifikasi, baik dari segi fisik (sebagaimana umumnya orang Asia Tenggara, orang Indonesia termasuk kelompok bangsa yang berfisik tidak tinggi dan tidak besar), segi pakaian maupun cara berjalan. Mungkin karena begitu banyaknya saudara-saudara kita yang muqim di Saudi baik sebagai TKI maupun TKW, maka kesan pukul rata (generalisasi) itu tidak jarang menimpa saudara kita jama`ah haji. Karena itu tidak usah dimasukkan di dalam hati jika suatu ketika ada di antara kita yang `disangka TKI/TKW` dan merasa kurang `dihargai` sebagai tamu Allah oleh orang Saudi ketika kita sedang di Arab Saudi, terutama di saat kita berjalan-jalan tanpa kostum atau identitas jama`ah haji.
10. Bagi orang Saudi, rumah betul-betul menjadi bagian privacy yang tak semua orang bisa mengakses ke dalam dengan mudahnya, sebagaimana kebiasaan kita di Indonesia. Desain rumah yang umumnya `hanya` berbentuk segi empat bertingkat seolah-olah menggambarkan bangunan sebuah benteng yang sulit ditembus. Faktanya memang benar, setiap rumah selalu ditutup dengan pagar tembok tinggi, dengan pintu gerbang bisa berlapis-lapis. Apa yang ada di balik tembok adalah sebuah privacy yang tidak boleh dikonsumsi oleh publik. Karena itu saya menyarankan untuk tidak tengak-tengok atau tolah-toleh mengamati pintu di depan rumah orang Saudi atau sekedar melihat-lihat bangunan bagian atas. Sebab, umumnya mereka sangat tidak respek dengan perilaku seperti ini, bisa jadi mereka mengira kalau orang itu adalah `harami` alias `maling` atau penculik yang sedang mengintai mangsa.
11. Tak lama setelah saya muqim di Mekkah, suatu sore saya berjalan-jalan di kawasan pertokoan di Mekkah dengan seorang kawan laki-laki dari Indonesia (asal Gondanglegi - Malang). Sebagaimana kebiasaan di Indonesia saya dan kawan saya berjalan bergandeng tangan sambil melihat-lihat barang yang ada di sepanjang pertokoan tersebut. Begitu melintasi salah satu toko yang dijaga oleh orang Arab, tiba-tiba kami ditegur si penjaga toko: `Isy fak inta ya walad !...inta luthy walla eh,....haza aib, ya walad...` (apa yang kau lakukan itu, nak...kamu homo apa bagaimana? Itu aib..). Wah...saya baru tahu, ternyata bergandengan tangan dengan sesama jenis di Saudi itu termasuk `aib` menurut mereka, sebab bisa dianggap sebagai pasangan homo, tetapi jika yang bergandengan tangan itu berlainan jenis (sebagaimana yang pernah saya lihat) ternyata biasa-biasa saja, sebab `diduga` itu pasangan suami istri.
12. Busana orang Saudi hampir semua sama. Mereka semua memakai pakaian putih yang biasa disebut `tsaub` dengan sorban motif kotak-kotak kecil berwarna putih-merah plus diikat dengan `igal` di kepala. Performance orang Saudi yang demikian wibawa seringkali membuat orang-orang Indonesia yang baru melihat atau mengenalnya menjadi ciut nyali, minder, kurang percaya diri bahkan tak jarang yang menjadi takut, sehingga menimbulkan adanya semacam jarak pemisah yang membatasi dalam pergaulan. Akibat berikutnya yang biasanya menimpa adalah adanya perasaan rendah diri di dalam perasaan orang-orang Indonesia ketika berhadap-hadapan dengan orang Saudi. Hal semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat tak ada yang membedakan antara Arab maupun bukan Arab, kecuali hanya taqwanya. Saya menduga, kultur Jawa yang melekat kuat mengiternalisasi di dalam pribadi orang-orang kita kebanyakan, yang biasanya terkenal sebagai orang yang nriman, ngalah, dan rendah hati memberi andil yang kuat terhadap munculnya perasaan rendah diri di hadapan bangsa lain seperti ini. Dalam kasus-kasus tertentu kelemahan seperti ini justru `dimanfaatkan` oleh oknum orang Saudi untuk mem-pressure, menganiaya bahkan memperbudak saudara-saudara kita di Saudi. Idealnya kita tetap harus merasa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, dengan tetap menjunjung tinggi etika pergaulan global yang egaliter dan jauh dari sifat arogan.
13. Sesungguhnya di berbagai tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji (seperti di Mina, Arafah apalagi di Haram) telah dipasang tulisan larangan keras mengambil foto. Namun umumnya, para jama`ah haji lebih-lebih saudara-saudara kita jama`ah Haji asal Indonesia, selalu berusaha dengan cara mencuri-curi mengabadikan momentum-momentum tersebut dengan camera dgtl, handycam, HP maupun foto. Alasan pelarangan tersebut, tak lain karena hal-hal semacam itu sangat berpotensi mengurangi keikhlasan di dalam melakukan ibadah haji. Oleh karenanya, menjadi tugas kita bersama untuk menanamkan pemahaman bagi saudara-saudara kita jama`ah calon hati, agar hati betul-betul harus terjaga, agar semua itu tidak menjerumuskannya ke dalam perilaku `riya``
Alhasil, aspek pengenalan dan pemahaman terhadap budaya masyarakat Arab Saudi yang sesungguhnya tidak terkait langsung dengan rukun dan wajib haji merupakan elemen penting yang menjadi pendukung terlaksananya kesempurnaan ibadah haji. Semakin kita memahami budaya/tradisi masyarakat Arab tempat kita bertamu ke `baitullah` idealnya akan semakin berpengaruh terhadap kenyamanan, ketenangan dan akhirnya kekhusu`an ritual haji kita yang berujung pada tercapainya haji mabrur. Amin. Wallahu Waliyyuttaufiq.
