Jumat, 16 November 2012

ekonomi koperasi

Koperasi Unit Desa dan Permasalahannya 

Pendahuluan  
       Koperasi merupakan wujud perekonomian Indonesia yang di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 33. Kehadiran koperasi dalam kancah ekonomi nasional sebagai salah satu pelaku ekonomi utama yang diharapkan akan mampu memberikan point tersendiri dalam usahanya untuk memecahkan permasalahan Nasional yang timbul, yaitu masalah kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat serta, serta pemerataan pembangunan.
            Seiring dengan bergulirnya globalisasi perdagangan dunia dan terjadinya era reformasi di bidang ekonomi yang di tandai dengan disserahkannya system perdagangan kepada kebijakan pasar, paradigma Koperasi sebagai soko guru perekonomian telah mengalami perbuahan yang sangat berarti dan tidak eksklusif sebagaimana diisyaratkan dalam UUD 1945, Koperasi sebagai badan usaha dan wadah ekonomi rakyat tidak lagi mendapat perlindungan secara ekonomis dari pemerintah. Koperasi secara politis tidak lagi memiliki ikatan kuat dengan pemerintah, karena pemerintah pusat dan daerah hanya bertindak sebagai mediator, tidak lagi bertindk sebagai pelindung kepentingan koperasi.
            Dalam proses menuju perkembangan dan keberhasilannya, KUD sebagai koperasi pedesaan yang didirikan oleh  dan untuk masyrakat pedesaan, dala kenyataannya sampai saat ini masih diselimuti berbagai permasalahan dan kelemahan yang dapat menghambat perkembangan dan permasalahannya .
            Menurut Djarkasih Setia Kusumah (2002:19), menyatakan bahwa yang menjadi permasalahan dan kendala bagi perkoperasian pada umumnya disebabkan oleh 2 faktor, yaitu :
1.      Faktor Intern
-          Lemahnya daya dukung sumber daya manusia, seperti partisipasi anggota dan profesi pengurus.
-          Kurang mampu menghadapi perkembangan dan system ekonomi pasar, sehingga belum siap mengahdapi persaingan dari luar.
-          Para anggota umunya terdiri dari masyarakat ekonomi lemah dan awam dalam koperasi .
-          Lemahnya dalam permodalan.

2.       Faktor Ekstern
-          Kerjasama dengan perusahaan swasta dan BUMN masih kurang, baik dari segi permodalan maupun dari segi usahanya.
-          Masih banyak menggantungkan diri pada pemerintah dan belum dapat berusaha dengan baik .
-          Usaha koperasi masih berskala kecil dan belum banyak berhasil, sehingga para anggota masyarakat pada umumnya belum merasakan pada manfaatnya.

Baik faktor intern maupun faktor ekstern yang menjadi kendala dalam pembangunan koperasi/KUD sangat berhubungan dengan keberhasilan koperasi itu sendiri .Dalam hal ini faktor SDM sangat dominan dalam perkembangan dan keberhasilan koperasi .untuk itu pengembangan SDM dalam koperasi perlu terus ditingkatkan, baik itu anggota, pengurus/pengelola, maupun pengawas dalam koperasi, sehingga mampu menjalankan roda perekonomian koperasi secara profesional dan handal .


PEMBAHASAN 
Ternyata hingga kini perkembangan koperasi di dalam negri masih merangkak diantara masalah-masalah keanggotaan, modal, SDM, binaan pemerintah, urusan pengawas-pengawas dan sebagainya .Demikian halnya masalah yang sama di alami oleh pengelolaan koperasi unit desa dan permasalahannya dalam menuju KUD mandiri (studi kasus di kecamatan Belitang, kabupaten Ogan Kamuring ulu)
    Sampai dengan akhir Repelita III pertumbuhan dan perkembangan koperasi, khususnya KUD, masih menghadapi berbagai masalah baik dibidang kelembagaan maupun dibidang usahanya. Oleh sebab itu sampai sekarang berbagai langkah kebijaksanaan dilakukan pemrintah untuk melakukan pembinaan terhadap koperasi khususnya KUD, guna menunjang perkembangan dan pertumbuhannya.
    Secara kuantitatif jumlah KUD sekarang 7.404 namun secara kualitatif perlu ditelaah lebih jauh kemajuannya baik dari segi pengelolaan kelembagaan maupun usaha. Tidak dapat dipungkiri dalam kenyataannya banyak KUD-KUD yang tidak berfungsi dan aktif lagi tetapi hanya tinggal papan namanya saja. Dengan demikian pemerintah terus berupaya mengadakan pembinaan dan pembenahan sehingga pada Replita V akan mampu mewujudkan KUD Mandiri yang ditargetkan pada Prioritas I sebanyak 2000 KUD Mandiri. 
     Di Sumatera Selatan jumlah KUD sekarang 513 buah dan yang di prioritaskan I untuk menjadi KUD Mandiri sebanyak 70 KUD, termaduk diantaranya 2 KUD di Kecamatan Belitang Kab.Oku .
    Untuk mencapat sasaran tersebut bukan pekerjaan yang sederhana, tetapi memerlukan proses yang panjang untuk melakukan pembinaan baik secara konsepsual dan operasional yang professional, terhadap KUD-KUD yang masing-maisng mempunyai kemampuan yang berbeda sesuai dengna kondisi masing-masing.
    Sehingga dalam melakukan pembinaan, dapat mengetahui sampai seberapa jauh perkembangan, keberadaan dan kesiapan untuk menjadi KUD Mandiri di dalam pengelolaannya dan pemecahan masalah yang dihadapi. Pada akhirnya dapat memperkecil ketergantungan pada pihak luar dan mencapai kemantapan.
      Umumnya permasalahan koperasi disebabkan karena partisipasi anggota dalam koperasi yang masih rendah, pengelolaan manajemen koperasi yang buruk, kurangnya permodalan, dan pembinaan pengkoperasian yang masih minim dari kualitas . Koperasi sebagai organisasi yang terdiri dari kumpulan orang membutuhkan kontribusi dari para anggotanya berupa partisipasi . Dengan adanya prinsip identitas dimana anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pelanggan atau pengguna jasa berarti koperasi sangat tergantung pada peran partisipasi aktif para anggotanya . Perkembangan koperasi tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari pemerintah . sesuai dengan Undang-Undang No. 25/1992 tentang perkoperasian bahwa pembinaan pemerintah terhadap koperasi sangat diperlukan bagi kemajuan koperasi, baik pembinaan dalam pendidikan dan pelatihan maupun dalam bentuk pemberian bantuan. Pembinaan ini dapat menjadi petunjuk bagi pengurus dan anggota koperasi dalam menjalankan koperasi dan memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi secara bersama-sama .


PENUTUP 
Salah satu koperasi yang telah lama di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan KUD diantaranya adalah faktor anggota, pengelola/pengurus, iklim usaha, peran pemerintah, dan sebagainya.
Karena adanya keterbatasan waktu, tenaga, biaya, dan pemikiran, serta banyaknya faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan KUD ini, maka dalam penelitian ini penulis membatasi masalah yang dirumuskan sebagai berikut :
a. Bagaimana hubungan partisipasi dengan keberhasilan KUD di       Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku ?
b. Bagaimana hubungan pembinaan pemerintah dengan keberhasilan KUD di Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku ?


DAFTAR PUSTAKA