TUGAS EKONOMI KOPERASI
1.
Apa yang di maksud dengan permodalan koperasi ?
Ø
Sebagai badan usaha koperasi sama dengan bentuk badan usaha
lainnya, yaitu sama-sama berorientasi laba dan membutuhkan modal. Koperasi
sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial harus menjalankan usahanya. Oleh
karena itu kehadiran modal dalam koperasi ibarat pembuluh darah yang mensuplai
darah (modal) bagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam koperasi. Modal merupakan
sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
Terdiri dari Modal jangka panjang, Modal jangka pendek. Koperasi
harus mempunyai rencana pebelanjaan yang konsisten
2. Bagaimana
struktur (sumber) permodalan koperasi ?
Ø Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan
kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas
modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
·
Simpanan Pokok
·
Simpanan Wajib
·
Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan
sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito
Berjangka.
·
Dana Cadangan
·
Hibah
3.
Bagaimana permodalan pada koperasi yang anda
kunjungi ?
Ø Permodalan
koperasi yang kami kunjungi merupakan bersifat modal Simpan Pinjam, pengecekannya
di lakukan dengan pembukuan laporan setiap bulannya, maksimal tanggal 10 per
akhir bulan .
4.
Apa itu SHU ?
Ø
Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari
sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi.
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan
total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau
biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu.
SHU koperasi adalah
pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya,
penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang
bersangkutan.
5.
Bagaimana pembagian SHU pada koperasi yang anda
kunjungi ?
Ø
SHU koperasi kami yang d peroleh dari keuntungan
hasil kerja sama dengan mitra” perusahaan dll, lalu hasilnya d bagi
rata untuk d ber lagi kepada anggota-anggotanya .